Terowongan Stonehenge: Pertempuran Hukum atas Status Warisan Dunia Kembali Memanas
Latar Belakang
Stonehenge, monumen Neolitik yang ikonis di Inggris, telah menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 1980-an. Namun, statusnya baru-baru ini terancam karena rencana pembangunan terowongan di dekatnya.
Tantangan Hukum
Pada tahun 2020, Inggris menyetujui rencana untuk membangun terowongan senilai $2,3 miliar di dekat Stonehenge. Tujuan terowongan ini adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang padat di jalan A303, yang membentang di dekat situs tersebut. Namun, penentang rencana tersebut, termasuk kampanye “Selamatkan Situs Warisan Dunia Stonehenge” (SSWHS), telah mengajukan gugatan hukum.
Argumen Menentang Terowongan
Penentang terowongan berpendapat bahwa terowongan tersebut akan merusak integritas lanskap di sekitar Stonehenge dan juga artefak yang mungkin terkubur di daerah tersebut. Mereka juga khawatir bahwa terowongan tersebut akan meningkatkan kebisingan dan polusi udara di situs tersebut, sehingga berdampak pada pengalaman pengunjung.
Selain itu, UNESCO telah menyatakan kekhawatiran bahwa terowongan tersebut dapat mengancam status Stonehenge sebagai Warisan Dunia. Lembaga tersebut sebelumnya telah menghapus situs lain dari Daftar Warisan Dunia karena adanya pembangunan yang membahayakan signifikansi situs tersebut.
Argumen Mendukung Terowongan
Para pendukung terowongan berpendapat bahwa terowongan tersebut diperlukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan A303, yang dapat menyebabkan penundaan dan bahaya keselamatan bagi para pekerja. Mereka juga mengklaim bahwa terowongan tersebut akan meningkatkan pengalaman pengunjung dengan mengalihkan lalu lintas dari situs tersebut, sehingga memungkinkan pengalaman yang lebih damai dan mendalam.
Signifikansi Sejarah
Stonehenge adalah monumen megalitik yang dibangun antara 3000 dan 1520 SM. Tujuan dan asal-usulnya masih menjadi misteri, tetapi diyakini telah digunakan untuk tujuan keagamaan atau seremonial. Situs ini terdiri dari sebuah lingkaran batu besar yang berdiri dikelilingi oleh parit dan tanggul.
Peran UNESCO
UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tujuannya adalah untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya dan alam dengan nilai universal yang luar biasa. Daftar Warisan Dunia UNESCO mengakui situs-situs yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk signifikansi sejarah, budaya, dan estetika.
Konsekuensi Potensial
Jika terowongan tersebut dibangun dan UNESCO memutuskan bahwa terowongan tersebut telah membahayakan integritas Stonehenge, situs tersebut dapat kehilangan status Warisan Dunianya. Ini akan menjadi kerugian besar bagi Inggris dan bagi warisan budaya dunia.
Pertempuran yang Berkelanjutan
Tantangan hukum terhadap terowongan Stonehenge masih berlangsung. Hasil dari kasus tersebut akan menentukan nasib dari tengara ikonis ini dan statusnya sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.