Home KehidupanPolitik Why America Has a President: The Evolution of a Democratic Title

Why America Has a President: The Evolution of a Democratic Title

by Kim

Mengapa Amerika Serikat Memiliki “Presiden” dan Bukan “Yang Mulia”?

Asal-usul Gelar yang Sederhana

Pada tahun 1789, ketika Amerika Serikat baru saja merdeka dari Perang Revolusi, negara tersebut dihadapkan pada tugas untuk membentuk pemerintahan baru. Di antara banyak keputusan yang harus diambil adalah gelar yang akan diberikan kepada pemimpin negara baru ini.

Para delegasi Konvensi Konstitusi bergulat dengan masalah ini, memperdebatkan berbagai pilihan. Beberapa orang menyarankan “Yang Mulia”, sementara yang lain lebih menyukai “Yang Mulia Terpilih” yang lebih demokratis. Akan tetapi, muncul kekhawatiran bahwa gelar-gelar yang begitu agung dapat menimbulkan perbandingan dengan para raja Eropa, yang kekuasaannya yang tidak terkendali ingin dihindari oleh para Bapak Pendiri.

Pencarian Gelar yang Tepat

Perdebatan berlanjut selama berminggu-minggu, dengan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan keprihatinannya bahwa gelar yang terlalu kebangsawanan akan meningkatkan kewenangan presiden, sementara Senat khawatir bahwa gelar yang lemah seperti “presiden” (yang awalnya hanya berarti “orang yang memimpin”) akan mengurangi kedudukan itu di mata kekuatan asing.

Pada akhirnya, sebuah kompromi dicapai. Senat menyetujui versi sederhana dari gelar yang mereka usulkan, dan George Washington menjadi “Presiden Amerika Serikat” yang pertama. Gelar ini, meskipun kurang megah dibandingkan beberapa usulan sebelumnya, menyampaikan baik kewenangan maupun prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi dasar berdirinya negara tersebut.

Pertimbangan Konstitusional

Kekhawatiran mengenai gelar melampaui kepresidenan. Pasal 1, Bagian 9 Konstitusi menyatakan bahwa “Tidak ada Gelar Bangsawan yang akan diberikan oleh Amerika Serikat.” Ketentuan ini dipandang sebagai landasan pemerintahan republik, memastikan bahwa tidak akan ada aristokrasi atau perbedaan kelas yang permanen.

Perkembangan Gelar

Seiring waktu, gelar “presiden” telah mengalami transformasinya sendiri. Pada tahun 1903, akronim “POTUS” (President of the United States) mulai digunakan, diikuti oleh “FLOTUS” (First Lady of the United States) dan “SCOTUS” (Supreme Court of the United States).

Selama Perang Dunia II, julukan “Pemimpin Dunia Bebas” diadopsi, yang mencerminkan peran kepemimpinan global Amerika Serikat. Namun, terlepas dari berlalunya waktu dan banyaknya individu yang telah memegang jabatan tersebut, gelar asli “Tuan Presiden” tetap menjadi yang paling kuat dan bertahan lama.

Peran dan Kekuasaan Presiden

Presiden adalah kepala negara dan pemerintahan Amerika Serikat. Konstitusi memberikan kekuasaan signifikan kepada presiden, termasuk:

  • Kekuasaan untuk memveto undang-undang yang disahkan oleh Kongres
  • Kekuasaan untuk mengangkat dan memberhentikan anggota kabinet dan pejabat tinggi lainnya
  • Kekuasaan untuk merundingkan perjanjian dengan negara-negara asing
  • Kekuasaan untuk memimpin angkatan bersenjata
  • Kekuasaan untuk memberikan pengampunan

Kualifikasi untuk Kepresidenan

Agar memenuhi syarat untuk jabatan presiden, seorang kandidat harus:

  • Merupakan warga negara Amerika Serikat sejak lahir
  • Berusia minimal 35 tahun
  • Telah bermukim di Amerika Serikat selama sedikitnya 14 tahun

Jangka Waktu Jabatan

Presiden menjabat selama empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan kedua. Konstitusi membatasi presiden untuk dua periode jabatan.

Proses Pemakzulan

Presiden dapat diberhentikan dari jabatannya melalui proses pemakzulan. Pemakzulan adalah proses politik yang dimulai oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan diadili oleh Senat. Jika terbukti bersalah, presiden diberhentikan dari jabatannya dan dapat didiskualifikasi untuk memegang jabatan federal di masa mendatang.

Warisan Presiden

Gelar “presiden” adalah simbol komitmen Amerika Serikat terhadap demokrasi dan supremasi hukum. Gelar ini telah disandang oleh beberapa pemimpin negara yang paling terkenal, termasuk George Washington, Abraham Lincoln, Franklin D. Roosevelt, dan Barack Obama.

Presiden memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan dalam dan luar negeri negara, dan keputusan yang diambil selama masa jabatan mereka dapat berdampak jangka panjang pada negara dan dunia.

You may also like