Oregon Perluas Hak Hukum untuk Hewan
Oregon telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan perlindungan hukum yang diberikan kepada hewan, memberikan mereka hak-hak yang sebelumnya diperuntukkan bagi manusia. Putusan penting ini mengakui hewan sebagai korban kejahatan individu dan memberdayakan penegak hukum untuk segera turun tangan guna mencegah bahaya pada hewan.
Korban Hewan Diakui sebagai Individu
Dalam putusan yang inovatif, Mahkamah Agung Oregon memutuskan bahwa hewan tidak boleh disatukan sebagai korban kejahatan kolektif. Setiap korban hewan harus diakui dan diperhitungkan secara individual. Putusan ini bermula dari kasus Arnold Nix, yang dihukum karena beberapa tuduhan kelalaian hewan setelah puluhan ekor kuda dan kambing kurus ditemukan di pertaniannya. Pengacara Nix berpendapat bahwa hewan bukan korban, tetapi pengadilan tidak setuju, dengan mengutip penggunaan umum istilah “korban” untuk merujuk pada hewan yang menderita kekejaman.
Keputusan pengadilan sejalan dengan prinsip intervensi hukum untuk anak-anak, sebagaimana diuraikan oleh filsuf John Stuart Mill. Mill berpendapat bahwa alasan untuk melindungi anak-anak dari bahaya juga berlaku untuk hewan, yang rentan dan sering menjadi sasaran penganiayaan oleh manusia.
Polisi Diberikan Kekuasaan untuk Melindungi Hewan Tanpa Surat Perintah
Dalam kasus terpisah, Mahkamah Agung Oregon memutuskan bahwa petugas polisi dapat memasuki properti pribadi untuk menyelamatkan hewan yang dalam bahaya tanpa memperoleh surat perintah. Putusan ini didasarkan pada konsep “keadaan mendesak”, yang memungkinkan tindakan cepat untuk mencegah bahaya pada orang atau properti.
Kasus ini melibatkan seekor kuda kelaparan milik Linda Fessenden dan Teresa Dicke. Seorang deputi sheriff memasuki lapangan mereka tanpa surat perintah untuk membawa kuda itu ke dokter hewan. Pengadilan memutuskan bahwa tindakan wakil itu dibenarkan karena kuda itu dalam bahaya yang akan segera terjadi dan tidak ada waktu untuk mendapatkan surat perintah.
Komitmen Oregon terhadap Hak Hewan
Putusan ini merupakan bagian dari gerakan yang berkembang untuk memperluas hak hukum kepada orang-orang non-manusia. Oregon telah berada di garis depan gerakan ini, mengeluarkan beberapa undang-undang untuk melindungi hewan dari penganiayaan dan pengabaian. Undang-undang ini meliputi:
- Undang-Undang Pencegahan Penganiayaan Hewan Oregon: Melarang penganiayaan dan pengabaian hewan, serta menetapkan hukuman bagi pelanggar.
- Undang-Undang Kekuasaan Polisi Masyarakat Manusiawi Oregon: Memberikan petugas masyarakat yang manusiawi kekuasaan yang sama dengan petugas penegak hukum untuk menyelidiki dan menegakkan undang-undang kekejaman terhadap hewan.
- Undang-Undang Dana Pertahanan Hukum Hewan Oregon: Memberikan bantuan hukum bagi hewan dalam kasus pengadilan.
Dampak Putusan
Putusan Mahkamah Agung Oregon memiliki implikasi yang signifikan bagi kesejahteraan hewan di negara bagian tersebut. Putusan tersebut:
- Mengakui hewan sebagai korban kejahatan individu, memastikan bahwa setiap hewan menerima keadilan.
- Memberdayakan penegak hukum untuk segera turun tangan guna melindungi hewan dari bahaya.
- Memperkuat komitmen Oregon untuk melindungi hewan dari penganiayaan dan pengabaian.
Putusan ini menjadi model bagi negara bagian dan yurisdiksi lain yang berupaya meningkatkan hak hukum hewan. Putusan tersebut menunjukkan bahwa hewan adalah makhluk hidup yang layak mendapatkan perlindungan dan penghormatan berdasarkan hukum.